[tm_image align=”center” image=”5561″]
[tm_spacer size=”lg:15″]
[tm_spacer size=”lg:15″]
RPL-PP Dietisien adalah Pendidikan profesi Dietisien yang ditempuh secara lebih singkat di suatu perguruan tinggi bagi seseorang berdasarkan pengakuan atas capaian pembelajaran dari pendidikan formal, nonformal, dan pengalaman kerja yang disetarakan dengan kualifikasi sebagai Dietisien. RPL ini diprioritaskan bagi dosen, instruktur klinis dan praktisi.
No | Kegiatan | Tanggal |
1 | Mendaftar ke perguruan tinggi melalui https://pendaftaran.admisi.ipb.ac.id | Diinformasikan kemudian |
2 | Mengisi form evaluasi diri (portofolio) melalui aplikasi https://rpldietisien.id | Diinformasikan kemudian |
Submit borang portofolio (excel) melalui g-form https://ipb.link/submit-portofoliorpl | Diinformasikan kemudian | |
3 | Sosialisasi pengisian portofolio RPL (online) | Sosialisasi 1: 20 Maret 2025 (13.00 WIB) |
Sosialisasi 2: 10 April 2025 (19.30 WIB) | ||
Sosialisasi 3: 5 Mei 2025 (19.30 WIB) | ||
4 | Pengumuman kelayakan sebagai Mahasiswa RPL Prodi Dietisien IPB | 28 Juli 2025 |
5 | Registrasi Online dan Pembayaran UKT | 28 Juli - 1 Agustus 2025 |
6 | KRS Mahasiswa | Agustus 2025 |
7 | Awal Kuliah (Orientasi) | 18 Agustus 2025 |
Biaya Pendaftaran : Rp. 1.000.000,- (Tata cara bayar)
Tenaga Kesehatan
- Berlatar belakang pendidikan DIV Gizi/Sarjana Terapan Gizi, Sarjana Gizi (sesuai persyaratan jabatan fungsional Menpan 2021).
- Memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun
- Telah miliki Sertifikat RD aktif dari PERSAGI
- Memiliki STR aktif Ahli Gizi
- Memiliki Kartu Anggota PERSAGI
- Diprioritaskan bagi yang bekerja di Rumah Sakit Pendidikan minimal kelas B terakreditasi Madya. Bila bekerja di Puskesmas, Puskesmas terakreditasi minimal Madya
- Diprioritaskan untuk clinical instructor/pembimbing lahan institusi mitra Profesi Dietisien, Dept GM, FEMA IPB
Dosen
- Pendidikan minimal S2 dengan latar belakang pendidikan DIII Gizi; atau DIV Gizi/Sarjana Terapan; atau S1 Gizi, S1 Ilmu Kesehatan Masyarakat Peminatan Gizi, S1 GMSK dengan kelulusan dibawah tahun 2010, atau yang sudah memperoleh dietisien digniti PERSAGI
- Telah bertugas sebagai dosen tetap di Prodi/Jurusan Gizi minimal selama 5 tahun
- Mengajar dalam bidang gizi klinik/gizi masyarakat/penyelenggaraan makanan (melampirkan data dukung yang relevan)
- Mempunyai Kartu Anggota PERSAGI
- Diprioritaskan untuk dosen perguruan tinggi yang akan membuka Program Studi Pendidikan Profesi Dietisien
- Ijazah Pendidikan Terakhir (wajib disertakan untuk pemohon);
- Transkrip Nilai (dari seluruh jenjang Pendidikan yang pernah dilalui)
- Daftar Riwayat Hidup (wajib disertakan untuk semua pemohon)
- Tenaga Kesehatan : Sertifikat RD Aktif , Sertifikat STR aktif, Kartu anggota PERSAGI
- Dosen : Surat Keterangan dari pimpinan tentang Masa Kerja dan Pengajaran yang pernah dilakukan, dan Kartu anggota PERSAGI
- Melengkapi dokumen pendukung sebagai bukti bahwa pemohon telah memiliki capaian pembelajaran, sebagian atau seluruhnya sesuai dengan kualifikasi