FAQ

FAQ

Bantuan Pendidikan Bidikmisi

Q:

Bila diterima melalui jalur PIN, bisa mendaftar Bidikmisi tidak? Kalau bisa bagaimana mekanismenya?

A:

Bisa, asalkan memenuhi persyaratan penerimaan bantua pendidikan Bidikmisi. Untuk persyaratan penerima bantuan pendidikan Bidikmisi dapat di lihat pada laman Bidikmisi Ristekdikti

Bantuan Pendidikan Bidikmisi

Q:

Apakah IPB bisa menerima jalur bidikmisi?

A:

Bidikmisi bukan salah satu jalur masuk penerimaan mahasiswa di IPB. Bidikmisi adalah bantuan biaya pendidikan, berbeda dari beasiswa yang berfokus pada memberikan penghargaan atau dukungan dana terhadap mereka yang berprestasi, bidikmisi berfokus kepada yang memiliki keterbatasan kemampuan ekonomi. Untuk masuk IPB, Anda harus lolos SNMPTN atau SBMPTN. Sedangkan seleksi Bidikmisi dilakukan terpisah.

Bantuan Pendidikan Bidikmisi

Q:

Bagaimana mekanisme penerima bantuan pendidikan Bidikmisi?

A:

Untuk mekanisme penerima bantuan pendidikan ini dapat klik tautan berikut : Bidikmisi Ristekdikti

Beasiswa untuk Mahasiswa Baru

Q:

Apakah ada beasiswa untuk mahasiswa baru di IPB?

A:

Ada. Bisa mendaftar Bidikmisi.

Beasiswa Utusan Daerah (BUD)

Q:

Apa saja persyaratan pengikuti jalur BUD?

A:

Untuk keterangan tentang penerimaan mahasiswa baru melalui jalur BUD dapat dilihat pada tautan berikut: BUD IPB

Biaya Perkuliahan

Q:

Bagaiman dengan biaya perkuliahan untuk S1?

A:

Biaya kuliah di IPB menggunakan sistem UKT (Uang Kuliah Tunggal), tahun lalu mengikuti ketentuan yang dapat dilihat pada link: admisi.ipb.ac.id/biayaperkuliahan. Untuk tahun ini,biaya perkuliahan belum ditetapkan, Anda bisa memantau pada tautan yang tercantum diatas untuk informasi lebih lanjut.

Biaya Perkuliahan

Q:

Bila biaya kuliah tahun sekarang menggunakan sistem UKT, yang ingin saya tanyakan, bila potongan biaya kuliahnya itu apa sampai semester awal saja atau sampai akhir semester?

A:

Betul, dengan sistem UKT, yang disebut dengan UKT (uang kuliah tunggal) adalah biaya pendidikan yang ditetapkan pada satu angka yang fix (misalkan lima juta rupiah), yang akan dibayarkan sama setiap semesternya sampai dengan lulus. UKT dihitung berdasarkan biaya yang dibutuhkan oleh seorang mahasiswa dari masuk sampai lulus pada jurusan tertentu.

Karenanya dengan sistem UKT ini tidak dikenal lagi istilah uang pangkal.

Biaya Perkuliahan

Q:

Bagaimana cara pengelompokan dalam sistem UKT?

A:

UKT dikelompokkan berdasarkan penghasilan kotor orang tua. Untuk tahun 2016 kami belum mendapatkan keputusan terkait pengelompokannya.

Blacklist pada SMNPTN

Q:

Apakah dalam jalur SNMPTN, IPB menerapkan daftar blacklist pada sekolah-sekolah tertentu?

A:

Tidak ada blacklist di IPB, kalau ada SMA/MA atau SMK  tidak terundang, penyebabnya hanya ada 2, yaitu:

1. lulusan-lulusan SMA/MA atau SMK yang pernah berkuliah di IPB memiliki catatan prestasi akademik kurang baik atau gagal studi (mengundurkan diri setelah dinyatakan diterima atau ditengah-tengah masa studi atau dikeluarkan)

2. Sekolah mengirimkan bukan lulusan terbaik, atau tidak cukup baik untuk bersaing dengan lulusan dari SMA lain.

Jurusan di IPB sepi peminat

Q:

Jurusan apa di IPB yang sepi peminat ? Tapi yang peluang kerjanya banyak.

A:

Tidak ada jurusan yang sepi peminat di IPB.  Semua jurusan rata-rata menerima 1 (satu) orang dari 10 pelamar. Peluang kerja bukan ditentukan oleh jurusan Anda, namun pompetensi Anda adalah kuncinya.