Program Studi Dietisien (Reguler)

Departemen Gizi Masyarakat sebagai salah satu departemen di Fakultas Ekologi Manusia Institut Pertanian Bogor (FEMA IPB), merupakan salah satu institusi pendidikan tinggi gizi pionir pendidikan sarjana dan pascasarjana gizi di Indonesia. Persatuan Ahli Gizi (Persagi) secara tertulis mengamanatkan kepada 12 jurusan/departemen dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia yang dianggap mampu menyelenggarakan pendidikan profesi dietisien, termasuk Departemen Gizi Masyarakat FEMA IPB (Nomor 1908/DPP-PERSAGI/SEK/VII/2017 dan nomor 1790/DPP-PERSAGI/SEK/V/2017).

Hasil kajian Kemenkes 2015 menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga dietisien dalam 20 tahun mendatang di Indonesia adalah 36.391 dietisien, sementara jumlah yang tersedia saat ini sangat terbatas yaitu 746 dietisien. Selain itu, kehadiran dietisien dari mancanegarapun perlu diantisipasi. Terkait kebijakan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA), lulusan dietisien dari luar negeri terutama dari Asia dan Australia mudah masuk bekerja di Indonesia sejak tahun 2016. Dietisien Indonesia harus siap berkompetisi baik di negeri sendiri maupun di luar negeri dengan dietisien mancanegara.

Untuk menjawab tantangan tersebut, sejak 26 Juni 2019 Departemen Gizi Masyarakat FEMA IPB secara resmi telah membuka Program Pendidikan Profesi Dietisien sesuai dengan SK Rektor IPB Nomor 147/IT3/PP/2019 dan telah memenuhi standar Akredasi Minimum dari LAM-PTKes dengan Nomor 0004/LAM-PTKes/Akr PSB.PTN-BH/Pro/VII/2019. Hadirnya Program Profesi Dietisien IPB diharapkan mampu untuk mengeluarkan lulusan tenaga profesi yang handal dan berdaya saing.

Visi

Menjadi lembaga pendidikan tinggi berbasis riset yang unggul di tingkat global pada bidang gizi untuk meningkatkan kualitas kehidupan yang sehat, cerdas, produktif dan berkelanjutan pada tahun 2038.

Misi

Misi Program Studi Pendidikan Profesi Dietisien dirancang untuk mewujudkan Visi Program Studi, serta  sudah sesuai dan sejalan dengan misi Departemen Gizi Masyarakat sebagai UPPS. Titik berat misi Program Studi adalah pada kompetensi utamanya di bidang profesi dietisien. Misi PS Pendidikan Profesi Dietisien adalah sebagai berikut :

  1. Menyelenggarakan pendidikan tinggi profesi dietisien yang berkualitas
  2. Mengembangkan ilmu, teknologi dan seni melalui penelitian dietetik terkini
  3. Menerapkan asuhan gizi terstandar dan mutakhir dalam bidang gizi klinis, gizi masyarakat dan manajemen penyelenggaraan makanan

Program Profesi Dietisien mensyaratkan 38 sks, meliputi orientasi dan praktik kerja profesi (internship) yang dilaksanakan di Rumah Sakit untuk rotasi Gizi Klinik, di Dinas Kesehatan, Puskesmas, Klinik Gizi Atlet, dan Perusahaan Program Welness untuk rotasi Gizi Masyarakat, dan di institusi penyelenggaraan makanan non-komersial (rumah sakit) dan komersial (catering) untuk rotasi Manajemen PenyelenggaraanPenyelenggaraan Makanan (MPM). Studi dijadwalkan selama 2 semester (48 minggu). Jumlah mata kuliah yang diambil adalah sebanyak 15 mata kuliah yang diawali dengan orientasi/pembekalan di awal masa perkuliahan, kemudian dilanjutkan dengan internship di lokasi praktik yang telah ditentukan.

No Kegiatan Durasi (minggu)
1 Pengantar Kerja Profesi 4
2 Praktik kerja lapang (3 rotasi) 26
3 Alih Rotasi (Pengerjaan laporan, Seminar) 9
4 Revisi Laporan 3
5 Minggu Tenang dan Libur Lebaran 2
5 Ujian Akhir di Program Studi 2
6 Yudisium 2
Total 48

Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Uji Kompetensi Mahasiswa Bidang Kesehatan, maka mahasiswa bidang kesehatan pada akhir masa pendidikan program profesi harus mengikuti Uji Kompetensi secara nasional. Dengan demikian seorang mahasiswa akan dinyatakan lulus apabila dia sudah lulus Ujian kompetensi Nasional dan lulus dari persyaratan kegiatan di pendidikannya. Ujian Kompetensi Nasional Dietisien dilaksanakan oleh perguruan tinggi bersama organisasi profesi (Persagi) dan AIPGI. Selesai pendidikan maka lulusan akan mendapatkan gelar Dietisien dan sekaligus pengambilan Sumpah Profesi. Setelah itu Dietisien mengurus nomor pendaftaran dan setelah mendapatkan nomor pendaftaran, maka akan mendapatkan gelar Registered Dietitian (RD).

Program Studi Dietisien IPB memiliki dosen lulusan perguruan tinggi ternama, baik dari dalam maupun luar negeri dan bergelar RD serta instruktur lapang yang sudah berpengalaman di bidangnya. Baik dosen maupun instruktur lapang telah lulus pelatihan Intensive Training for Instructor (ITFI).

Gizi Klinis Gizi Masyarakat Manajemen Penyelenggaraan Makanan
RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta (rujukan nasional) Puskesmas di Kota / Kab. Bogor Green Catering Bogor

 

RSUD Cibinong, Bogor KONI

PT. Gizi Kebugaran Indonesia

Klinik IPB

Industri Pangan

CV Wannami Bogor

Pawon Sae Catering

Botani Bakery IPB

Kafe Taman Koleksi IPB

Asrama Putra/Putri IPB RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo, Jakarta (rujukan nasional)
Yasmina Foundation

Persyaratan calon mahasiswa yang dapat mendaftar untuk diseleksi masuk Program Studi Profesi Dietisien ini adalah:

  1. Pria/Wanita lulusan Program Studi S1 Gizi (S.Gz) dari program studi minimal terakreditasi B di Indonesia atau lulusan Gizi Masyarakat dan Sumberdaya Keluarga (S.P) IPB yang sudah memiliki STR Nutrisionis dan sedang/pernah bekerja di rumah sakit
  2. Calon mahasiswa dapat berasal dari lulusan SGz yang telah bekerja atau belum bekerja dengan usia maksimal 40 tahun
  3. Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat oleh dokter dari rumah sakit pemerintah
  4. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) lulusan S1 Gizi minimal 3.0
  5. Test of English as Foreign Language (TOEFL) institusional atau TOEFL Like minimal 450
  6. IPK S1 sudah tersinkronisasi di neofeeder PDDIKTI

Biaya pendidikan meliputi biaya pendaftaran dan uang kuliah tunggal (UKT) per semester sbb :

  1. Biaya Pendaftaran 500.000
  2. Uang kuliah tunggal (UKT) per semester 13.000.000

Pendaftaran, Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru dan pelaksanaan pendidikan profesi mengikuti jadwal sebagai berikut :

Wordpress Table Plugin

Pendaftar wajib mengunggah (upload) beberapa dokumen yang diperlukan untuk proses seleksi yaitu:

  1. Foto kopi legalisir Ijazah S1, Transkrip S1 dan bukti pembayaran uang pendaftaran
  2. Surat Rekomendasi dari 2 nama pemberi rekomendasi (Formulir C)
    • Dari Dosen/Staf Pengajar(minimal bergelar Magister) dari Perguruan Tinggi
    • Dari atasan langsung tempat bekerja
  1. Surat ijin dan jaminan akan bekerja kembali dari pimpinan instansi/lembaga (bagi yang sudah bekerja)
  2. Fotokopi KTP
  3. Surat Jaminan Biaya (Formulir D)
  4. Sertifikat TOEFL yang masih berlaku
  5. Surat Keterangan Sehat
  6. Surat Keterangan Bebas Narkoba

Info Lebih Lanjut

Informasi lengkap mengenai Program Dietisien dapat dilihat pada http://gizi.fema.ipb.ac.id/pendaftaran-ps-dietisien/ atau dengan menghubungi Larasati Khairunnisa, S.Gz (dietisien@apps.ipb.ac.id atau HP/WA : 081389198860)