REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (RPL)

REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU (RPL)

Ketentuan Umum

IPB University menyelenggarakan Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A melalui mekanisme transfer kredit sebagai salah satu jalur penerimaan mahasiswa baru untuk mendukung keberlanjutan pendidikan tinggi dan pembelajaran sepanjang hayat.

RPL transfer kredit merupakan mekanisme pengakuan capaian pembelajaran yang telah diperoleh calon mahasiswa melalui pendidikan formal sebelumnya di perguruan tinggi. Pengakuan dilakukan berdasarkan hasil asesmen terhadap kesetaraan capaian pembelajaran mata kuliah dari program studi asal dengan capaian pembelajaran mata kuliah pada program studi tujuan. Hasil asesmen menjadi dasar penetapan jumlah Satuan Kredit Semester (SKS) yang dapat diakui sesuai dengan ketentuan IPB University.

Agenda

*dapat berubah dengan pemberitahuan terlebih dahulu

 

Persyaratan Pendaftar

Calon mahasiswa yang mendaftar melalui jalur RPL transfer kredit harus memenuhi persyaratan berikut.

  1. Memiliki riwayat pendidikan pada jenjang diploma tiga dengan status lulus
  2. Memiliki capaian pembelajaran yang relevan dengan mata kuliah pada program studi tujuan, yang dibuktikan melalui dokumen akademik, seperti transkrip nilai, Rencana Pembelajaran Semester (RPS), atau silabus mata kuliah.
  3. Memenuhi persyaratan akreditasi, yaitu akreditasi perguruan tinggi dan program studi asal minimal Baik Sekali (B).
  4. Mengikuti asesmen kesetaraan capaian pembelajaran sesuai ketentuan program studi tujuan. Asesmen dapat berupa evaluasi dokumen akademik, tes, praktik, dan/atau wawancara apabila diperlukan.

 

Dokumen Persyaratan Pendaftaran

  1. Ijazah dan transkrip nilai akademik dari perguruan tinggi asal.
  2. Bukti akreditasi perguruan tinggi dan program studi asal.
  3. Rencana Pembelajaran Semester (RPS) atau silabus lengkap untuk setiap mata kuliah yang diajukan untuk rekognisi.
  4. Dokumen Capaian Pembelajaran Lulusan (CPL) program studi dan Capaian Pembelajaran Mata Kuliah (CPMK) dari perguruan tinggi asal untuk setiap mata kuliah yang diajukan, ditandatangani oleh koordinator mata kuliah dan ketua program studi.
  5. Pas foto formal terbaru dengan latar belakang merah atau putih.
  6. Pindaian dokumen identitas berupa KTP, Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran.
  7. Sertifikat pendukung atau penghargaan, jika ada.
  8. Surat rekomendasi dari ketua program studi perguruan tinggi asal.
  9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) bagi calon mahasiswa dalam negeri.

Biaya Pendidikan

Biaya Pendaftaran : Rp1.000.000,-

Biaya Asesmen : Rp2.500.000,-

Biaya UKT : Rp12.000.000,-

Biaya Pengembangan Institusi dan Fasilitas : Rp15.000.000 – Rp20.000.000,- (klik disini)

PROGRAM STUDI PENYELENGGARA RPL